Zaman dulu jenis kendaraan mobil pribadi itu ada beberapa jenis yaitu sedan (salon), hatch back, station wagon dan jeep. Kendaraan tersebut dipergunakan sesuai fungsinya. Perkembangan zaman kian maju sesuai teknologi dan kemajuan istilah otomotif. Sekarang ini kita lebih mengetahui istilah yang disederhanakan jenisnya sbb:
MPV (Multi Purpose Vehicle) adalah mobil serbaguna yang memiliki tempat duduk untuk 7 orang serta bagasi. Umumnya tempat duduk baris tengah dan belakang pada MPV dapat dilipat atau dilepas agar dapat memuat barang lebih banyak. MPV juga disebut minibus, minivan, people carrier, atau 7-seater.
SUV (Sport utility vehicle) adalah jenis kendaraan penumpang yang digabungkan dengan kemampuan membawa penumpang dan juga barang dengan kelincahan truk pickup. Biasanya mobil yang digolongkan sebagai SUV dilengkapi dengan penggerak 4 roda agar bisa digunakan off-road. Meskipun begitu, banyak mobil SUV di Indonesia tidak dilengkapi dengan penggerak 4 roda. SUV yang dilengkapi dengan jajaran penggerak 4 roda.
Jenis yang terakhir ada istilah nya "crossover"
Kali ini yang di ulas adalah SW (station wagon)
Mobil jenis station wagon masih di produksi sampai sekarang juga walaupun di beberapa negara tidak populer. Nenek moyangnya MPV adalah SW station wagon.
No comments:
Post a Comment