Sunday, November 11, 2012

Peraturan adalah peraturan



Memang betul seperti kata orang bahwa "Kalau mau jadi orang baik, maka jadilah orang yang paling baik dan kalau mau jadi orang tidak baik maka jadilah orang yang paling tidak baik". Artinya jangan menjadi orang yang setengah setengah. Lalu apa hubungannya dengan peraturan? Begini, ketika Anda bekerja di suatu Perusahaan atau Instansi, Anda di kelilingi oleh suatu peraturan- peraturan yang harus Anda fahami dan patuhi. Apapun yang Anda lakukan dan kerjakan, peraturan sudah sedemikian rupa mengatur proses bekerja yang mencakup dengan Anda dengan Perusahaan, Anda dengan badan hukum, Anda dengan lingkungan luar baik tertulis ataupun secara lisan. 
Manusia itu bermacam- macam dalam memahami sebuah peraturan, namun peraturan bisa menjadi bumerang buat seseorang jikalau tidak benar- benar dipatuhi secara prosedural. Apalagi Anda sebagai seorang Pimpinan misalnya. Dibutuhkan suatu ketegasan dan keberanian untuk bisa mengerti sebuah peraturan. Kadang seseorang akan menganggap remeh sebuah peraturan, dikarenakan jabatan yang tinggi atau merasa mereka sudah bagian dari peraturan itu. Rasa tidak perduli berdasarkan suatu hal justru akan membuat Anda misalnya menjadi kambing hitam atau kena getahnya. Oleh sebab itu berjalanlah bersama peraturan itu dan jangan sampai sedikit saja lengah. Sedikit saja ada lubang maka itu diartikan sebagai kesalahan. Anda harus benar- benar memahami peraturan di sekitar Anda. Peraturan itu tidak ada kata - cuma sedikit peraturan yang saya langgar, tidak ada peraturan itu bisa ditunda besok atau lusa, tidak ada peraturan itu karena berhubungan dengan superior Anda lalu Anda menjadi toleransi atau apapun itu yang padahal sudah jelas Anda sudah tahu sudah menyalahi sebuah peraturan atau prosedur. dengan peraturan, Anda itu tidak sedang dalam melakukan sebuah transaksi bisnis. Jangan melakukan keinginan pribadi Anda dicampur dengan pelanggaran yang menyalahi aturan. Mungkin menurut Anda benar, namun tetap saja hal itu menyalahi tata cara. Peraturan itu harus dilaksanakan ketika prosedur- prosedur sudah dijalankan dengan baik dan benar. "Anda harus lakukan atau tidak lakukan" di dalam situasi tertentu berdasarkan hukum, kebijakan yang berlaku.
Jadi biasakanlah Anda mengerti tiap pasalnya dan berjalan seirama dengan peraturan, karena sekali Anda coba menerjangnya maka Anda sudah membuat satu kesalahan, dan jika kesalahan itu tidak diketahui maka Anda akan melakukannya lagi. Dan yang lebih parahnya lagi adalah ketika Anda justru bergabung dengan para pelanggar peraturan ini sehingga Anda dikemudian hari lupa bahwa Anda tidak punya cukup ketegasan dan bukti kuat bahwa sebetulnya mereka itu sudah jauh melimpahkan kesalahannya pada Anda.


 

No comments:

Post a Comment